Ketika hasil pengobatan tidak sesuai harapan, pertanyaan mengenai tanggung jawab tenaga medis sering kali segera muncul. Pasien atau keluarga dapat merasa bahwa telah terjadi kesalahan, sementara tenaga medis merasa sudah menjalankan tindakan sesuai kompetensi dan prosedur yang berlaku.
Situasi seperti ini menunjukkan bahwa sengketa medik tidak dapat dinilai hanya berdasarkan hasil akhir pengobatan.
Dalam pelayanan kesehatan, hubungan dokter dan pasien pada umumnya berorientasi pada upaya yang sungguh-sungguh atau inspanningsverbintenis, bukan jaminan mutlak bahwa pasien pasti sembuh. Kondisi tubuh, tingkat keparahan penyakit, respons terhadap terapi, risiko tindakan, dan faktor lain dapat memengaruhi hasil pengobatan.
Karena itu, hasil yang tidak sesuai harapan tidak selalu berarti telah terjadi malpraktik.
Risiko Medis dan Kelalaian Bukan Hal yang Sama
Setiap tindakan medis memiliki tujuan, manfaat, dan potensi risiko. Komplikasi tetap dapat terjadi meskipun dokter sudah melaksanakan tindakan sesuai standar profesi.
Kelalaian baru dapat dipersoalkan apabila terdapat tindakan atau pembiaran yang tidak sesuai dengan kewajiban profesional dan menimbulkan kerugian kepada pasien.
Penilaiannya tidak cukup berdasarkan rasa tidak puas. Perlu dilihat apakah tenaga medis telah:
- bekerja sesuai kompetensi dan kewenangannya;
- mengikuti standar profesi dan prosedur operasional;
- menyampaikan informasi secara memadai;
- memperoleh persetujuan tindakan medis;
- melakukan pencatatan dalam rekam medis;
- bertindak dengan kehati-hatian yang semestinya.
Kerangka hukum kesehatan Indonesia saat ini antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksanaannya. Penegakan disiplin profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025, yang berstatus berlaku.
Pentingnya Informed Consent
Salah satu bagian yang kerap menjadi perhatian dalam sengketa medik adalah informed consent.
Persetujuan tindakan medis bukan hanya tanda tangan pada formulir. Di dalamnya terdapat proses komunikasi agar pasien memahami kondisi kesehatannya, tindakan yang direncanakan, tujuan tindakan, risiko, alternatif, dan kemungkinan yang dapat terjadi apabila tindakan tidak dilakukan.
Pasien membutuhkan informasi tersebut untuk membuat keputusan secara sadar. Sebaliknya, dokter juga membutuhkan informasi yang lengkap dan jujur mengenai kondisi pasien agar dapat menentukan tindakan yang tepat.
Komunikasi yang tidak berjalan dengan baik dapat menciptakan ekspektasi yang keliru. Ketika hasil pengobatan berbeda dari yang dibayangkan, ketidakpuasan tersebut dapat berkembang menjadi sengketa.
Rekam Medis sebagai Bagian Penting dalam Pembuktian
Dalam sengketa medik, rekam medis dapat membantu merekonstruksi proses pelayanan yang telah diberikan.
Rekam medis dapat menunjukkan keluhan pasien, hasil pemeriksaan, diagnosis, tindakan, pemberian obat, persetujuan pasien, perkembangan kondisi, dan evaluasi setelah tindakan.
Namun, keberadaan rekam medis bukan satu-satunya faktor. Penilaian tetap perlu mempertimbangkan standar profesi, prosedur, keterangan ahli, kondisi pasien, dan hubungan antara tindakan dengan kerugian yang dipersoalkan.
Inilah yang membuat pembuktian sengketa medik memiliki karakter lebih kompleks dibandingkan sengketa pada umumnya.
Penyelesaian Tidak Selalu Melalui Pengadilan
Ketika sengketa muncul, langkah pertama seharusnya bukan langsung menentukan siapa yang salah.
Para pihak perlu mengidentifikasi:
- Pokok permasalahan yang sebenarnya;
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak;
- Dokumen serta bukti yang tersedia;
- Standar profesi yang relevan;
- Forum penyelesaian yang paling sesuai.
Sengketa medik dapat berkaitan dengan disiplin profesi, etika, hukum perdata, pidana, perlindungan konsumen, maupun mekanisme alternatif penyelesaian sengketa. Masing-masing jalur memiliki tujuan, prosedur, serta konsekuensi yang berbeda.
Memahami karakter perkaranya merupakan langkah awal agar penyelesaian tidak justru memperbesar konflik.
Memahami Sebelum Mengambil Posisi
Sengketa medik berada pada pertemuan antara ilmu kedokteran, etika profesi, komunikasi, dan hukum. Karena itu, penilaiannya membutuhkan pemahaman yang menyeluruh dan berimbang.
Buku Sengketa Medik: Alternatif Penyelesaian Perselisihan antara Dokter dengan Pasien membahas hubungan hukum dokter dan pasien, informed consent, tanggung jawab profesi, pembuktian, serta berbagai jalur penyelesaian perselisihan berdasarkan perkembangan regulasi kesehatan.
Buku karya Dr. Safitri Hariyani Saptogino, S.H., M.H. dan Asdel Fira, S.H., CHRP. tersebut tersedia melalui Lynk.id SIP Institute.
Baca sebelum menghadapi sengketa. Pahami sebelum mengambil posisi.
.png?2026-07-23T03%3A21%3A09.442Z)

Artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi hukum untuk perkara tertentu.
